Dianggap Langgar Hukum, KSPI Minta TKA China di Konawe Dipulangkan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Minggu 28 Juni 2020 12:45 WIB
Foto: Okezone.
Share :

BACA JUGA: TKA China Masuk RI, Menaker: Keahliannya Dibutuhkan Perusahaan Konawe

Oleh karena itu, KSPI meminta kepada pemerintah agar menarik kembali TKA yang sudah datang dalam gelombang pertama, serta membatalkan masuknya 500 TKA China. Apalagi mahasiswa dan masyarakat sudah melakukan protes terkait masuknya TKA tersebut.

"Di tengah pandemi dan banyak buruh yang kehilangan pekerjaan, mengapa TKA justru diizinkan bekerja di Indonesia? Bukankah akan lebih baik jika pekerjaan tersebut diberikan untuk rakyat kita sendiri," pungkasnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya