JAKARTA - Terdakwa perkara korupsi Jiwasraya, Hendrisman Rahim dikabarkan reaktif Covid-19 atau virus corona berdasarkan hasil rapid test. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya itu pun langsung dilakukan swab test di Rumah Sakit Adhyaksa, Jakarta Timur.
Demikian diungkapkan Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri merespon informasi Hendrisman Rahim reaktif corona. Ali merespon tersebut karena Hendrisman merupakan salah satu tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dititipkan ke KPK.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan benar dilakukan rapid test oleh Kejaksaan dan hasilnya reaktif. Saat ini langsung dilakukan penanganan lebih lanjut dengan dibawa ke RS Adhyaksa untuk dilakukan test swab," ungkap Ali melalui pesan singkatnya, Rabu (1/7/2020).
Hendrisman Rahim selama menjalani proses penyidikan hingga persidangan dititipkan penahanannya oleh Kejagung ke KPK. Hendrisman ditahan di rutan KPK di Pomdam Jaya, Jakarta. Rencananya, Hendrisman akan dipindah untuk isolasi mandiri setelah diketahui hasil swab testnya.
"Berikutnya, untuk sementara waktu, tempat penahanan akan dipindah dan dilakukan isolasi mandiri di rutan cabang KPK di Gedung ACLC Kavling C1," pungkasnya.