Greenpeace: Pembatasan Bisa Jadi Langkah Awal Kendalikan Masalah Plastik

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 02 Juli 2020 08:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Sindonews)
Share :

JAKARTA - Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi menilai kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai oleh Pemprov DKI Jakarta bisa menjadi pendorong untuk mengatasi persoalan plastik.

Menurutnya, persoalan plastik di Indonesia saat ini sudah sangat krisis dan tidak cukup hanya membatasi penggunaan kantong plastik. Kendati demikian, pembatasan tersebut bisa menjadi modal awal untuk mengendalikan permasalah tersebut.

"Kebijakan pembatasan kantong plastik sekali pakai saja memang tidak akan pernah cukup untuk menyelesaikan masalah plastik yang lebih besar lagi, namun kebijakan ini bisa menjadi langkah awal dalam mengendalikan serta mengurangi plastik sekali pakai yang beredar di masyarakat pada skala yang lebih besar," kata Atha kepada Okezone, Kamis (2/7/2020).

Atha mengungkapkan, kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik tidak bisa hanya diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta melainkan memerlukan dukungan semua pihak agar dapat dipatuhi masyarakat luas. "Agar berjalan efektif, kebijakan ini perlu dukungan dari berbagai pihak. Mulai dari sosialisasi hingga implementasi," ungkapnya.

 

Namun, kata dia, yang menjadi tantangan saat ini adalah pandemi corona yang menyebabkan masyarakat beranggapan bahwa penggunaan kantong plastik lebih aman dibanding material lain. "Hal ini juga diperparah dengan adanya beberapa pihak dari kalangan industri yang justru mengampanyekan plastik sebagai solusi dengan alasan kesehatan," tandasnya.

Atha berharap nantinya kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dapat diikuti oleh daerah lain di Indonesia. "Kami berharap model pelarangan plastik sekali pakai ini dapat lebih banyak diterapkan di daerah-daerah lain bahkan secara nasional," tandasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya