18 Pemburu Harta Karun Diamankan Polisi

Taufik Budi, Jurnalis
Rabu 08 Juli 2020 18:09 WIB
18 Pemburu Harta Karun diamankan polisi/Foto: Taufik Budi-Okezone
Share :

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama di Kecamatan Tunjungan agar berperan aktif melindungi potensi cagar budaya Blora. Bila melihat orang atau aktivitas penggalian tanpa izin warga diminta melapor kepada polisi.

"Bila ada temuan atau melihat ada aktivitas seperti itu mohon untuk melapor ke Dinporabudpar atau kepolisian setempat," paparnya.

Para pelaku disinyalir warga Desa Ngawenombo Kecamatan Kunduran, Blora. Mereka diberikan pembinaan dan penjelasan tentang peraturan dalam pelestarian cagar budaya.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya