Pasien Sembuh Covid-19 di Sumut Bertambah Menjadi 493 Orang

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 08 Juli 2020 05:01 WIB
ilustrasi
Share :

Whiko juga mengingatkan masyarakat khususnya pihak kerabat/keluarga pasien terpapar covid-19 yang meninggal dunia, untuk mematuhi aturan untuk mencegah penularan wabah. Karena lewat jenazah yang terpapar bisa terjadi kontak langsung baik tubuh maupun cairan kepada orang di sekitarnya.

Meskipun penularan cairan atau droplet sudah tidak terjadi, namun cairan yang terkontaminasi di dalam tubuh dapat menularkan virus.

Dijelaskan Whiko, proses pemakaman dengan protokol kesehatan adalah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 antara jenazah penderita dengan orang sekitar. Sehingga pihak keluarga yang berduka dan orang yang biasanya ramai melayat bisa terhindar dari penularan. Karenanya aturan tersebut diberlakukan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) maupun yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia.

“Penderita PDP belum dipastikan Covid-19 (positif) sampai keluar hasil pemeriksaan swab PCR. Namun penderita PDP yang meninggal dunia sebelum adanya hasil swab PCR, akan tetap dilakukan protokol pemulasaran jenazah Covid-19,” tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya