TANGSEL - Ratusan pengendara terjaring razia ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Raya Pasar Jengkol, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (12/7/2020).
Puluhan personil Satpol PP mencegat para pengendara yang mengabaikan penggunaan masker. Mereka didata, dibina, lalu selanjutnya diharuskan mengenakan rompi berwarna orange bertuliskan "Pelanggar PSBB Kota Tangsel".
"Baru 30 menit kita mulai, sudah terjaring ratusan pelanggar. Karena kita hanya sediakan 50 rompi, jadi yang kelihatan memakai itu hanya 50 pelanggar," terang Kepala Seksi Kerjasama Satpol PP Tangsel, Iskandar, kepada Okezone di lokasi.
Baca juga: Resmi Perpanjang PSBB Tangerang Raya hingga 26 Juli, Berikut Alasan Gubernur Banten