MEDAN – Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus dugaan prostitusi yang melibatkan selebgram sekaligus artis FTV berinisial HH. Untuk keperluan penyelidikan, rencananya gelar perkara kasus itu akan digelar malam ini di Mapolrestabes Medan.
“Iya sore atau malam ini kita gelar perkaranya. Sekarang belum banyak yang bisa kita sampaikan. Utamanya terkait materi penyelidikan,” sebut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (13/7/2020).
Gelar perkara tersebut dibutuhkan untuk mendudukkan kasus itu. Apakah murni kasus prostitusi, atau ada indikasi pidana lain di dalamnya. Termasuk tindak pidana perdagangan orang.
Sejauh ini, kata Riko, sudah tiga orang saksi yang diperiksa. Yakni artis HH, seorang pria berinisial R yang patut diduga merupakan pengguna jasa artis HH, serta seorang lagi yang belum diungkap identitasnya.
“Semua masih berstatus saksi. Nanti setelah gelar perkara kita tentukan status mereka,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan selebgram sekaligus artis FTV berinisial HH ditangkap Polisi lewat sebuah penggrebekkan di salah satu hotel berbintang lima di Medan pada Minggu, 12 Juli 2020 malam.
Artis HH ditangkap sedang berduaan di kamar hotel bersama R. Saat ditangkap keduanya sedang tidak menggunakan pakaian yang utuh.
Baca Juga : Saat Digrebek, Artis HH Dan Teman Prianya Didapati Tanpa Busana
Baca Juga : Tempat Hiburan Malam Bakal Dibuka, Ratusan Pekerja & Pemandu Lagu Dites Swab
Penggrebekkan terhadap HH dan teman prianya itu berawal dari informasi yang diterima Polisi terkait adanya aktifitas seorang muncikari yang dapat menghadirkan artis FTV ke Medan. Dari informasi tersebut, Polisi kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengidentifikasi kedatangan HH ke Medan melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang.
HH lalu dibuntuti ke salah satu hotel berbintang lima di Medan. Polisi lalu menggrebek kamar hotel tempat HH menginap.
(Angkasa Yudhistira)