JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali menerapkan tilang bagi pelanggar lalu lintas di masa PSBB transisi di DKI Jakarta.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan penindakan tersebut dilakukan lantaran terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas.
"Iya (pelanggaran) cukup tinggi karena pada masa PSBB, masa PSBB transisi, masa adaptasi kebiasaan baru kita mengedepankan tindakan preemtif dan preventif," kata Fahri saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).
Fahri menuturkan pihaknya akan menindak para pelanggar yang tidak tertib dan patuh terhadap lalu lintas.
Baca Juga: PSBB Transisi, Polisi Kembali Berlakukan Tilang
Total kata dia ada 15 pelanggaran yang manjadi fokus utama untuk ditilang dengan rincian sebagai berikut: