Selain meminta maaf, Hana juga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang menangani kasus tersebut.
“Saya berterima kasih Bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolrestabes dan Sat Reskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan,” tuturnya.
Setelah dipulangkan, rencananya ia segera pulang ke Jakarta. Ia pun siap untuk dimintai keterangan oleh kepolisian jika memang dibutuhkan.
Sementara itu, penyidik Polrestabes Medan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus prostitusi yang menyeret Hana. Keduanya adalah tersangka berinisial R dan J.
Baca Juga : Kasus Prostitusi Artis HH, 2 Muncikari Ditetapkan Tersangka