PSBB Proporsional Bodebek Resmi Diperpanjang hingga 1 Agustus

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Minggu 19 Juli 2020 03:08 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

BANDUNG – Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.398-Hukham/2020 meresmikan perpanjangan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) hingga 1 Agustus 2020.

Kepgub tersebut pun telah diteken Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada Sabtu (18/7/2020).

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad menyatakan, melalui kepgub tersebut, kepala daerah di wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

"Pemberlakuan PSBB secara proporsional akan disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk PSBM (pembatasan sosial berskala mikro (PSBM)," kata Daud seperti dilansir dari Sindonews.com.

Keputusan perpanjangan PSBB proporsional di wilayah Bodebek, kata Daud, diselaraskan juga dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari ke depan mulai Jumat (17/7/2020) kemarin. Selain itu, keputusan didasarkan pada berbagai hasil kajian epidemiologi, salah satunya rata-rata angka reproduksi kasus COVID-19 terhadap waktu (Rt) dalam kurun 29 Juni-11 Juli yang mencapai 1,73.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya