JAKARTA - Data terbaru kasus persebaran corona virus disease di Indonesia kembali diumumkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Per hari ini, Selasa 21 Juli 2020, jumlah kasus terkait virus corona kembali bertambah.
Kasus pasien positif terpapar virus corona dilaporkan bertambah menjadi 89.869 orang.
"Kasus konfirmasi positif covid-19 pada hari ini 89.869," berdasarkan data dari Kemenkes RI.
Sementara pasien yang dinyatakan sembuh dari virus corona, bertambah 48.466 orang. Kemudian pasien terjangkit virus corona yang meninggal dunia bertambah menjadi 4.320 orang.
Sampai saat ini pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus bekerja memerangi pandemi virus corona.
Presiden Joko Widodo bahkan telah menetapkan status darurat kesehatan masyarakat dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan Penanganan Covid-19.
Kini PSBB diterapkan di sejumlah zona merah covid-19 guna memutus mata rantai persebaran virus corona. Selain itu, pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk rutin mencuci tangan, jaga jarak, tetap berada di dalam rumah, jika terpaksa keluar rumah harus mengenakan masker.
(Awaludin)