Pemanggilan kembali terhadap HH juga sangat dimungkinkan mengingat saat ini Polrestabes Medan juga tengah menangani kasus pemalsuan surat yang patut diduga dilakukan HH.
Baca Juga : Sosiolog: Pengguna Prostitusi Seharusnya Diekspos ke Publik
Riko belum mau mengungkapkan detail terkait pemalsuan surat dimaksud. Namun di kalangan awak media telah tersebar kabar bahwa HH patut diduga melakukan pemalsuan KTP. KTP palsu itu digunakan HH untuk memudahkan praktik dugaan prostitusi tersebut.
“Soal surat palsu masih kita selidiki. Nanti kita sampaikan lagi,” tutur Riko.
Baca Juga : Meski Dipulangkan, Hana Hanifah Tetap Berpeluang Jadi Tersangka
(Erha Aprili Ramadhoni)