Komite Penanganan Covid-19 Tidak Hanya Fokus ke Ekonomi

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 23 Juli 2020 16:40 WIB
KSP Moeldoko (Foto : Okezone.com/Fahreza)
Share :

JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan membantah fokus pada urusan ekonomi semata dalam membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sekadar diketahui, Ketua Komite Kebijakan dan Ketua Pelaksana organisasi tersebut diisi oleh menteri di bidang ekonomi, yakni Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian) dan Erick Thohir (Menteri BUMN).

"Pada kenyataan dalam struktur itu kan tetap melekat fungsi Satgas Penanganan Covid-19 pak Doni. Jadi tidak benar kalau pemerintah berfokus pada sektor ekonomi saja," ujar Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Mantan Panglima TNI itu menegaskan sektor kesehatan tetap menjadi prioritas dalam penanganan Covid-19. Namun sektor ekonomi juga tidak boleh diabaikan.

"Sektor kesehatan menjadi prioritas dengan tidak meninggalkan sektor ekonomi dan sosial dan keuangan. Nah itu. Itu terwujud dalam program, karena dalam program diikuti oleh anggaran yang menyertainya," jelas Moeldoko.

Baca Juga : HAN 2020 : 857 Napi Anak Dapat Remisi dan Program Sekolah Mandiri

Baca Juga : Sebaran 93.657 Kasus Positif Corona di 34 Provinsi

Pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan PEN juga menyiapkan anggaran kesehatan, bantuan sosial, insentif dan stimulys ekonomi dan lain sebagainya.

"Semuanya tersiapkan dengan baik dan tak perlu diskusikan wah ini pemerintah condong ke ekonomi abai ke kesehatan, endak. Dalam struktur jelas, tugas fungsi dan peran pak Doni selaku mantan ketua gugus tugas tetap melekat dalam organisasi yang baru," imbuh Moeldoko.

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2020. Entitas dalam organisasi itu terdiri atas Komite Kebijakan, Satgas Covid-19 dan Satgas PEN.

Komite Kebijakan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjadi Ketua Pelaksana yang bertugas mengintegrasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Adapun Satgas Covid-19 dipimpin oleh Doni Monardo dan Satgas PEN diketuai oleh Budi Gunadi Sadikin.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya