JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Pasalnya, di tengah pandemi ini, keselamatan para jurnalis yang bertugas di garis depan demi memenuhi hak publik, harus menjadi perhatian semua pihak.
Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana mengatakan, perusahaan media wajib mengutamakan keselamatan para jurnalis dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Berdasarkan data yang dikumpulkan IJTI, saat ini sudah terdapat sedikitnya 96 jurnalis dan pekerja media eletronik yang dinyatakan positif Covid-19. Jumlah itu ada kemungkinan bertambah," tegas Yadi dalam keterangannya, Kamis (23/7/2020).