Utamakan Keselamatan Jurnalis, IJTI Bentuk Satgas Covid-19

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 23 Juli 2020 22:51 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Pasalnya, di tengah pandemi ini, keselamatan para jurnalis yang bertugas di garis depan demi memenuhi hak publik, harus menjadi perhatian semua pihak.

Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana mengatakan, perusahaan media wajib mengutamakan keselamatan para jurnalis dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Berdasarkan data yang dikumpulkan IJTI, saat ini sudah terdapat sedikitnya 96 jurnalis dan pekerja media eletronik yang dinyatakan positif Covid-19. Jumlah itu ada kemungkinan bertambah," tegas Yadi dalam keterangannya, Kamis (23/7/2020).

 

Oleh karena itu, terkait situasi ini dan sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, IJTI mengambil sejumlah langkah sebagai berikut, yaitu membentuk Satgas Covid-19 khusus para jurnalis (Satgas Covid-19 IJTI).

"Satgas Covid-19 IJTI akan menerima pengaduan para jurnalis televisi yang terindikasi terpapar virus Covid-19," sambungnya.

Lalu, kata dia, jika perusahaan tidak menanggung biaya PCR test (swab) bagi jurnalis televisi yang hasil rapid test nya reaktif, maka IJTI akan menanggung biayanya. Yadi pun meminta para jurnalis bisa melapor di link ini https://forms.gle/pfHzEjBtRcoyGiwR9.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya