TANGERANG SELATAN - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang kembali diperpanjang dari mulai hari ini, Senin 27 Juli hingga 8 Agustus 2020.
Pada perpanjangan kali ini, ada beberapa pengecualian yang dilonggarkan pada sektor olahraga di Kota Tangsel. Hanya saja, ketentuan teknis mengenai hal itu masih dalam tahap kajian penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal).
"Perwal-nya lagi disusun berdasarkan Pergub. Jadi, nanti segera saya share ya, yang pasti ada perbedaan, perubahan. Jadi yang dikecualikannya apa saja, nanti kita sosialisasikan," kata Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany kepada Okezone, di Balai Kota, Ciputat, Senin (27/7/2020).
Baca Juga: Anak di Bawah 9 Tahun Dilarang CFD di Jalan Layang Antasari
Namun begitu, Airin belum bisa membeberkan apa saja pengecualian yang diberikan pada kegiatan olahraga itu. Kata dia, beberapa poin telah diajukan langsung oleh Dinas Pemuda dan Olahraga.
"Kemarin dari Dispora meminta ada beberapa poin yang diperbolehkan. Nah, ini yang lagi dibahas, yang akan diatur dalam Perwal," jelasnya.
Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan penerapan PSBB di Tangerang Raya kembali diperpanjang selama dua pekan ke depan. Keputusan Perpanjangan PSBB ke enam kalinya itu diambil setelah Wahidin mengevaluasi pelaksanaan PSBB.
Baca Juga: Gubernur Banten Putuskan PSBB Tangerang Raya Diperpanjang 2 Pekan
Rapat diikuti Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Forkopimda Provinsi Banten.
(Arief Setyadi )