DEPOK - Seorang ibu dan anaknya terkena razia masker saat menumpang angkot. Keduanya pun diminta turun dan sang ibu diminta bayar denda.
Lantaran tak mampu bayar denda Rp50 ribu, sang anak dititipkan di pos sebagai jaminan denda. Hal itu dilakukan lantaran saat si ibu menelpon keluarganya di rumah untuk menjemputnya dan membayarkan denda, tidak ada yang datang ke pos jaga.
Sang ibu akhirnya menitipkan putrinya kepada petugas di pos sebagai jaminan denda, sementara dia pulang ke rumah untuk mengambil uang.
Hamsan, selaku petugas Badan Keuangan Daerah Kota Depok, mengatakann langkah denda itu untuk mendisiplinkan masyarajat dalam menggunakan masker. Sebab sosialisasi sudah dilakukan dan kini sudah diterapkan denda uang.
Baca Juga : Kasus Yodi Prabowo Mirip Kematian Chester Bennington Linkin Park