Kakek 43 Tahun Tega Lecehkan Cucunya Sendiri

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Kamis 30 Juli 2020 23:29 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

PAGARALAM - Seorang kakek berusia 43 tahun di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan tega melecehkan cucunya sendiri yang masih berusia 11 tahun, Kamis (30/7/2020). Dan kini pelaku sudah berhasil ditangkap tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pagaralam.

Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara melalui Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Acep Yuli Sahara, mengatakan peristiwa pencabulan itu terungkap setelah korban menceritakan perbuatan kakeknya kepada neneknya.

Pria yang berasal dari Kecamatan Dempo Utara, yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini tega merudapaksa cucunya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Pelaku sudah diamankan dan diminta keterangan. Korban masih cucu dari pelaku, masih keluarga," kata Acep.

 

Dijelaskan juga bahwa terungkapnya peristiwa itu terjadi, sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah pondok, korban bercerita kepada bibinya bahwa dirinya sering dirudapaksa dan dicabuli oleh kakeknya sejak duduk di kelas 3 sampai kelas 5 SD.

“Usai mendengarkan cerita korban, keluarga kemudian melaporkan DC ke polisi dan berhasil di amankan di Mapolres Pagaralam, “ ungkapnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut anggota Polres Pagaralam Langsung bergerak cepat dan mengamankan diduga pelaku pencabulan.

"Pelaku sudah kami amankan dan sekarang sedang proses penyelidikan lebih lanjut, dan akan kita sangkakan pasal perkara pencabulan dan persetubuhan Pasal 81 Ayat 1 dan 2 UU Ri nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak JO UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya