JAKARTA - Kakek berinisial NA (60) ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap tiga anak di bawah umur di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis 29 Mei 2025. Saat ini, NA tengah diperiksa polisi.
"Benar diamankan seorang inisial NA berusia 60 karena diduga melakukan pelecehan," ujar Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, Jumat (30/5/2025).
Menurutnya, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari orangtua korban. "Orangtua korban menerima aduan dari anaknya, yang mana anaknya dan beberapa anak kecil lainnya diduga sering dilecehkan oleh pelaku. Ada tiga anak," tuturnya.
Ia menambahkan, pelaku tengah diperiksa lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Selatan. Modus pelaku mengimingi korban memberikan uang jajan.
"Atas dasar keluhan alat kelamin, korban mengadu terhadap orangtua sering dilecehkan oleh tersangka dan beberapa anak kecil lainnya, dengan di iming-iming uang jajan selanjutnya kemaluan anak di dilecehkan," katanya.
(Arief Setyadi )