JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Wantimpres dilantik berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Keputusan pengangkatan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti saat acara pelantikan.
Selanjutnya, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh para Wantimpres.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Presiden Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.
Acara pelantikan tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan.
Berikut daftar lengkap Wantimpres yang dilantik Presiden Prabowo, Jumat (2/10/2026):
1. Prof. Pratikno (Ketua)
2. Hatta Rajasa (Wakil Ketua)
3. Shinta Nuriyah Wahid
4. Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab
5. Bambang Soesatyo
6. Jenderal TNI Purn Agum Gumelar
7. Jenderal Pol Purn Budi Gunawan
8. Chairul Tanjung
9. Salim Segaf Aljufri
10. K.H. Anwar Iskandar