Ketegangan antara kelompok-kelompok pro-demokrasi di Hong Kong dan pemerintah China meningkat setelah pada Juni Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di kota bekas koloni Inggris itu. Undang-undang tersebut dikritik karena dianggap mengikis kebebasan yang dinikmati oleh Hong Kong.
Awal pekan lalu, Hong Kong menunda pemilihan parlementernya, yang semula dijadwalkan diadakan pada September, selama satu tahun.
Pemerintah mengatakan itu adalah langkah yang perlu di tengah meningkatnya infeksi tetapi oposisi menuduhnya menggunakan Covid-19 sebagai alasan untuk menghentikan orang memilih.
(Rahman Asmardika)