Baca Juga : Kapolri Mutasi AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, Suami Jaksa Pinangki
Politisi PKB ini mengatakan pemerintah harusnya secara khusus menyediakan dana darurat Pendidikan untuk memastikan para peserta didik mendapatkan hak-hak mereka selama masa pandemi Covid-19. Saat ini anggaran Covid-19 hanya menyentuh tiga bidang utama yakni penanganan Kesehatan, penanggulangan dampak sosial, dan pemulihan ekonomi. Sedangkan sektor pendidikan belum tersentuh.
“Dana darurat Pendidikan bisa digunakan untuk subsidi kuota data, pembelian smartphone untuk siswa, hingga menambah honorarium bagi para guru yang juga harus bekerja ekstra keras selama pembelajaran jarak jauh karena mereka harus melayani pertanyaan siswa di luar jam-jam kerja,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)