Percepat Serapan Anggaran Covid-19, Pemerintah Diminta Alokasikan Dana Darurat Pendidikan

Abdul Rochim, Jurnalis
Selasa 04 Agustus 2020 13:45 WIB
Ketua Komisi X Syaiful Huda (Foto : Sindo/Abdul Rochim)
Share :

Baca Juga : Kapolri Mutasi AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, Suami Jaksa Pinangki

Politisi PKB ini mengatakan pemerintah harusnya secara khusus menyediakan dana darurat Pendidikan untuk memastikan para peserta didik mendapatkan hak-hak mereka selama masa pandemi Covid-19. Saat ini anggaran Covid-19 hanya menyentuh tiga bidang utama yakni penanganan Kesehatan, penanggulangan dampak sosial, dan pemulihan ekonomi. Sedangkan sektor pendidikan belum tersentuh.

“Dana darurat Pendidikan bisa digunakan untuk subsidi kuota data, pembelian smartphone untuk siswa, hingga menambah honorarium bagi para guru yang juga harus bekerja ekstra keras selama pembelajaran jarak jauh karena mereka harus melayani pertanyaan siswa di luar jam-jam kerja,” pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya