"Karena ada anggota memberikan pelayanan yang tidak bisa ditinggalkan kita berikan kesempatan hari Sabtu. Kita wajibkan, saya tekankan kepada anggota kita harus melayani masyarakat harus sehat dulu. Gak boleh lari, kalau meninggalkan ini (rapid test) saya anggap alpa, sanksinya kepegawaian teguran tertulis, lisan sampai pengurangan pendapatan," tegas Eko.
Di sisi lain, Eko menilai saat ini kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan cukup tinggi ketika berada di dalam angkutan umum di Kota Bogor. Ia berharap kondisi ini akan menjadi suatu kebiasaan baru di tengah pandemi covid-19.
Baca Juga: Cegah Klaster Covid-19, Pemkot Bogor Batasi Rapat dan Perjalanan Dinas Keluar Kota
"Kesadaran pakai masker di angkutan umum sudah 90 persen lebih. Kita juga terus ingatkan temen-temen driver, mereka harus jadi pelopor karena mereka sehat, nyari rezekinya juga enak," tutupnya.
(Abu Sahma Pane)