Menurut Erlangga, tujuh kasus yang ditangani Ditreskrimsus itu berasal dari Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor Indramayu, dan Cianjur.
Sedangkan enam kasus yang ditangani oleh jajaran polres itu diantaranya empat kasus berada di Indramayu, satu kasus di Karawang, dan satu kasus di Tasik.
Sementara itu, Erlangga menjelaskan terkait modus dalam sejumlah kasus penyelewengan bansos itu beragam, ada kasus yang menggunakan modus langsung yakni, dengan memotong dana hak masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, ada pula modus yang dilakukan dengan mengganti isi dus bansos berupa kebutuhan pokok, diganti dengan produk yang lebih rendah kualitasnya ataupun lebih rendah nilai harganya.
(Awaludin)