KLATEN – Seorang ibu yang positif virus corona (Covid-19) dirawat selama 23 hari bersama bayinya di Rumah Sakit Umum (RSU) PKU Muhammadiyah Delanggu, Klaten. Namun ibu dan bayi itu sudah diizinkan pulang lantaran sudah sembuh.
Iabu tersebut diketahui sembuh dari Covid-19 usai dua kali tes swab yang hasilnya negatif. Berdasarkan keterangan tertulis Humas RSU PKU Muhammadiyah Delanggu pada Kamis 6 Agustus 2020, pasien yang sembuh itu berinisial AN dari Kecamatan Polanharjo.
Dia sudah dirawat selama 23 hari bersama bayinya yang berumur dua bulan. Pasien dirawat bersama bayi dikarenakan si bayi masih membutuhkan ASI eksklusif. Saat perawatan di PKU Delanggu, ibu dan bayi menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan dengan baik.
Pemulangan ibu yang positif Covid-19 itu dihadiri Bupati Klaten, Sri Mulyani. “Saya selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 mengucapkan terima kasih kepada Direktur PKU Delanggu yang telah merawat pasien positif Covid-19 sebanyak lima orang. Alhamdulillah sudah sembuh empat orang (termasuk ibu bayi itu),” ungkap Mulyani sebagaimana dikutip dari Solopos.
Mulyani mengimbau masyarakat Klaten bisa membangun kerja sama, komunikasi yang efektif dengan gugus tugas Pemkab Klaten, khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Bayi Berusia 50 Hari di Cirebon Positif Covid-19
Direktur Utama RSU PKU Muhammadiyah Delanggu, Muhamad Ma'mun Sukri, menambahkan pengelolaan pelayanan kesehatan di PKU Delanggu ketat dalam penerapan protokol kesehatan. Penerapan itu yakni bangsal untuk pasien Covid-19 terpisah.
Ada petugas khusus dan meminimalkan kontak petugas dengan pasien. Penyemprotan disinfektan secara rutin, screening suhu, tempat cuci tangan, dan area wajib memakai masker. “Jadi PKU Delanggu tetap aman bagi masyarakat yg ingin berobat atau memeriksakan kesehatan,” kata Muhamad Ma'mun Sukri.
Baca Juga: Bayi yang Positif Covid-19 di Cirebon Dinyatakan Sembuh
(Abu Sahma Pane)