Satgas Covid-19 Minta Unair Transparan soal Uji Klinis Obat Racikannya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 19 Agustus 2020 06:42 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito meminta Universitas Airlangga (Unair) melakukan uji publik secara transparan temuan obat yang diklaim bisa menyembuhkan virus corona. Uji klinis secara transparan, kata Wiku, untuk membuktikan efektivitas obat tersebut.

"Efektif atau enggaknya ya lihat saja dari hasil uji klinisnya yang harus dibuka secara transparan agar masyarakat tahu diuji klinisnya itu seperti apa," kata Wiku, Rabu (19/8/2020).

Belakangan ini, publik dibuat gaduh soal obat racikan Unair yang diklaim bisa menyembuhkan pasien dari Covid-19. Publik berharap obat tersebut benar-benar bisa menyembuhkan orang dari virus corona.

Namun, hingga saat ini obat itu masih belum bisa diproduksi karena belum mendapat izin. Wiku meminta obat itu dilakukan uji klinis terlebih dahulu sebelum digunakan dan diedarkan.

"Itu obat ramainya kan karena belum diungkap secara komplit. Terus publik menginterprestasikan oh itu sudah bisa dipakai. Jadi tanya ke Unair, apakah itu sudah diuji klinis, sudah dapat izin BPOM, dan lain-lain," pungkasnya.

Sekadar informasi, Unair mengklaim telah menemukan obat untuk penyakit virus corona (Covid-19). Obat baru itu merupakan hasil kombinasi dari tiga jenis obat. Dimana, di luar negeri ada tiga obat yang ampuh dan mujarab untuk diberikan kepada pasien Covid-19. Lalu, tiga jenis obat tersebut digabung atau dijadikan menjadi satu obat oleh Unair.

Baca Juga : 15 Karyawan Positif Covid-19, Mal Margo City Depok Tutup Sementara

Efektifitas obat yang ditemukan Unair diklaim lebih dari 90 persen. Selain itu, dosis yang dihasilkan juga diklaim lebih rendah dibanding apabila obat diberikan secara tunggal.

Pembuatan obat Covid-19 ini sudah dilakukan sejak Maret 2020. Seluruh prosedur yang dipakai telah mengikuti yang disyaratkan BPOM. Saat ini, obat tersebut hanya tinggal menunggu izin edar dari BPOM sebelum diproduksi massal.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya