“Saya yakin ukuran-ukuran ilmiah itu sudah baku. Indikatornya jelas. Sehingga, selama hasil-hasil penelitian obat ini terbuka bagi masyarakat ilmiah, maka tipu-tipu ilmiah, yang akan merugikan masyarakat, dapat dihindari,” jelas Mulyanto.
Terlebih, dia menambahkan, pakar Epidemologi Universitas Indonesia (UI) dan Griffith University Australia menilai tahapan penelitian dan uji klinis obat tersebut tidak transparan di setiap tahapannya, termasuk desain riset, eksekusi, dan juga analisis atas hasil uji cobanya.
Menurutnya, kontroversi dari masyarakat ilmiah ini perlu menjadi perhatian pihak BPOM dalam memproses perijinan obat Covid tersebut.
“Sehingga, obat yang kelak diizinkan adalah benar-benar obat yang bermanfaat buat masyarakat luas dan disambut baik oleh mereka,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)