BATAM - Aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 oleh pihak keluarga kembali terjadi. Kali ini di Kota Batam, Kepulauan Riau, pihak keluarga membawa mobil ambulans sendiri untuk mengambil jenazah keluarganya yang meninggal di rumah sakit.
Dalam video amatir yang viral di Batam sejak Rabu 19 Agustus siang, terlihat pihak keluarga bersama warga melakukan pengambilan jenazah pasien yang positif Covid-19 di kamar jenazah Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam.
Sejumlah orang yang mengaku kerabat dan anggota paguyuban langsung masuk dan mengambil jenazah yang diketahui seorang laki-laki berusia 65 tahun bernama Rasiman.
Baca Juga: Jakarta Sumbang Kasus Positif Corona Terbanyak Hari Ini, Disusul Jatim dan Jabar
Sempat terjadi ketegangan antara tim medis dan kerabat Rasiman. Bahkan, warga mengancam akan mendatangkan ratusan warga lainnya jika pihak rumah sakit menolak menyerahkan jenazah Rasiman.
Usai berhasil mengambil jenazah, warga langsung memasukannya ke sebuah mobil ambulans yang sengaja dibawa oleh pihak keluarga untuk mengevakuasi jenazah tersebut. Sementara pihak keamanan rumah sakit tidak bisa berbuat banyak dengan aksi ini.
Menurut Herwin, kepala keamanan Rumah Sakit Budi Kemuliaan tidak bisa berbuat banyak lantaran saat pengambilan paksa jenazah tersebut. Sebab, puluhan orang yang mengaku keluarga langsung menerobos kamar jenazah sambil membawa keranda.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi membenarkan adanya pengambilan jenazah Covid-19 secara paksa oleh pihak kelurga di Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Pasien Rasiman datang ke rumah sakit dengan keluhan sesak nafas.
Baca Juga: Berikut Sebaran 147.211 Kasus Corona di 34 Provinsi
Saat pemeriksaan awal hasil rapid tes reaktif, dua kali dilakukan rapid dan hasilnya tetap reaktif. Selanjutnya, pihak medis melakukan tes swab dan hasilnya positif Covid.
Awalnya, pihak keluarga menyetujui jika Rasiman akan dimakamkan sesuai aturan prosedur Covid. Namun, tiba-tiba puluhan warga yang mengaku kerabat pasien datang dan mengambil paksa jenazah tersebut dan memakamkan secara biasa.
Akibat aksi ini, sebanyak 19 orang kerabat dan para warga sekitar yang ikut mengurusi jenazah terpaksa harus menjalani tes swab yang dilakukan pihak dinas kesehatan dan tim Gugus Tugas. Selanjutnya mereka dibawa ke rumah sakit khusus infeksi di Pulau Galang untuk menjalai karantina.
Hingga saat ini, petugas kepolisian dari Polresta Barelang sudah memeriksa sejumlah saksi dari pihak Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Kota Batam terkait dugaan melanggar undang-undang karantina dan pengambilan paksa jenazah pasien Covid.
(Arief Setyadi )