Polisi Kembangkan Kasus Narkoba Drummer J-Rock

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Sabtu 22 Agustus 2020 00:15 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih terus mengembangkan penangkapan Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis ganja.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta membenarkan bahwa pihaknya mengembangkan barang bukti sekitar 1 kilogram ganja.

"Betul (barang bukti 1 kg ganja). Masih pengembangan," kata Ahrie saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (21/8/2020).

 Baca juga: Simpan Ganja 1 Kg, Drummer J-Rocks Ditangkap Bersama Krunya 

Ahrie menambahkan, Anton Rudi ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka yakni dua orang kru J-Rocks berinisial M dan DS, serta eks kru J-Rocks berinisial W.

 Baca juga: Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi, 1 Kg Ganja Turut Disita 

Ia menambahkan, pihaknya akan merilis kasus tersebut bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada besok, Sabtu 22 Agutus 2020.

"Besok rencana di release Pak Kabid Humas," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya