JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta telah merekomendasikan artis Onadio Leonardo untuk direhabilitasi terkait narkoba. Proses rehabilitasi dilakukan selama tiga bulan.
“Untuk tiga bulan ke depan (rehabilitasinya),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Budi Hermanto, Rabu (5/11/2025).
Budi menerangkan, Onad disetujui untuk direhabilitasi setelah dilakukan serangkaian asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta.
"Surat hasil rekomendasi dari TAT BNNP DKI Jakarta, yang bersangkutan disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi," ujar dia.
Dia menambahkan, Onad direhabilitasi di panti rehabilitasi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel).