JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono membeberkan kendala pemadaman kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Diketahui, api yang melahap hampir seluruh Gedung Kejagung baru bisa dikuasai setelah selama 10 jam.
Menurut Budi, berdasarkan laporan dari petugas pemadam kebakaran (Damkar), api sulit dikuasai karena gedungnya cukup besar. Tak hanya itu sambungnya, pemadaman terkendala banyaknya material yang mudah terbakar.
BACA JUGA: Gedung Kejagung Kebakaran, 50 Tahanan Dievakuasi ke Kantor Kejari Jaksel
"(Kendalanya) karena gedungnya besar dan juga ada bahan plastik yang mungkin tadi di depan itu lebih cepat mudah terbakar. Tadi hasil koordinasi kami dengan Damkar, karena ada bahan-bahan yang mudah terbakar gitu bahan di depan tembok itu yang mudah terbakar," kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2020).
Sekadar informasi, kebakaran hebat melanda Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 22 Agustus 2020, sekira pukul 19.10 WIB. Api baru bisa dikuasai setelah petugas damkar berjibaku selama sekira 10 jam.
BACA JUGA: Tim Labfor Polri Selidiki Penyebab Kebakaran di Gedung Kejagung
Hingga saat ini, belum diketahui penyebab pasti kebakaran hebat di Gedung Kejagung. Untuk sementara, belum ada laporan terkait korban jiwa dalam peristiwa kebakaran hebat tersebut.
Polri pun menerjunkan tim laboratorium forensik (labfor) untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung Kejagung tersebut. Berdasarkan hasil laporan sementara, kata Budi, kebakaran tersebut telah menghanguskan seluruh Gedung Kejagung. "Seluruhnya gedung Kejagung terbakar," ucapnya.
(Rahman Asmardika)