Baca Juga : Kawah Lumpur Meletus, 4 Orang Keracunan & 17 Kerbau Terkubur
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memperpanjang PSBB masa transisi selama empat kali, yakni pada 3 - 16 Juli, 17 sampai 30 Juli, dan 31 Juli - 13 Agustus, 14 - 27 Agustus, dan 28 Agustus - 11 September.
Seharusnya jika pengendalian virus Covid-19 sudah membaik, maka PSBB transisi bisa memasuki fase dua dan jika lebih baik lagi memasuki masa aman, sehat, dan produktif. Artinya pembatasan akan lebih dilonggarkan dari sekarang.
Namun Anies belum pernah memutuskan DKI masuk PSBB transisi fase dua. Belakangan, Anies juga kerap mengancam akan mengembalikan PSBB ke masa sebelum transisi dengan pembatasan yang lebih ketat.
(Angkasa Yudhistira)