JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memutuskan untuk kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1. PSBB transisi fase 1 resmi diperpanjang selama 14 hari ke depan.
"Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus - 10 Septembe," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui akun resmi instagram miliknya, Kamis (27/8/2020).
Dalam kesempatan itu, Anies kembali mengingatkan agar sama-sama bisa lebih patuh dalam menjalankan protokol kesehatan pada masa PSBB transisi fase I. Hal itu dilakukan untuk menekan berbagai indikator epidemiologi penyebaran Covid-19.
"Yuk, lebih serius memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat. Tidak keluar rumah bila tidak diperlukan, seluruh tempat beroperasi dalam setengah kapasitas dan biasakan melakukan 3M : memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir," ujarnya.
Sekadar informasi, Pemprov DKI telah memperpanjang PSBB masa transisi selama empat kali, yakni pada 3-16 Juli, 17 sampai 30 Juli, dan 31 Juli- 13Agustus, 14-27 Agustus, dan 28 Agustus-11 September.