PSBB Transisi Diperpanjang, Anies : Yuk Lebih Serius Jalankan Protokol Kesehatan!

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 27 Agustus 2020 22:34 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memutuskan untuk kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1. PSBB transisi fase 1 resmi diperpanjang selama 14 hari ke depan.

"Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus - 10 Septembe," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui akun resmi instagram miliknya, Kamis (27/8/2020).

Dalam kesempatan itu, Anies kembali mengingatkan agar sama-sama bisa lebih patuh dalam menjalankan protokol kesehatan pada masa PSBB transisi fase I. Hal itu dilakukan untuk menekan berbagai indikator epidemiologi penyebaran Covid-19.

"Yuk, lebih serius memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat. Tidak keluar rumah bila tidak diperlukan, seluruh tempat beroperasi dalam setengah kapasitas dan biasakan melakukan 3M : memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir," ujarnya.

Sekadar informasi, Pemprov DKI telah memperpanjang PSBB masa transisi selama empat kali, yakni pada 3-16 Juli, 17 sampai 30 Juli, dan 31 Juli- 13Agustus, 14-27 Agustus, dan 28 Agustus-11 September.

Baca Juga : PSBB Transisi DKI Jakarta Dipastikan Kembali Diperpanjang

Seharusnya, jika pengendalian virus Covid-19 sudah membaik, maka PSBB transisi bisa memasuki fase dua dan jika lebih baik lagi memasuki masa aman, sehat, dan produktif. Artinya pembatasan akan lebih dilonggarkan dari sekarang.

Namun, Pemprov belum pernah memutuskan DKI masuk PSBB transisi fase dua. Belakangan, Anies juga kerap mengancam akan mengembalikan PSBB ke masa sebelum transisi dengan pembatasan yang lebih ketat.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya