Baca Juga : Kawah Lumpur Meletus, 4 Orang Keracunan & 17 Kerbau Terkubur
Baca Juga : PSBB Transisi Diperpanjang, Anies : Yuk Lebih Serius Jalankan Protokol Kesehatan!
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional (GTPPN) merilis beberapa wilayah yang masuk dalam kategori zona merah penyebaran covid-19. Salah satunya adalah wilayah Kota Bogor.
Dalam data tersebut, Kota Bogor menjadi satu-satunya wilayah di Provinsi Jawa Barat yang masuk zona merah. Selain itu, ada pula 17 kota/kabupaten lainnya dari 9 provinsi se-Indonesia yang juga tercatat sebagai zona berbahaya penyebaran covid-19.
(Angkasa Yudhistira)