JAKARTA - Beban perempuan saat di Pandemi Covid-19 meningkat seiring dengan tekanan dari banyak sektor akibat menyebarnya Virus Corona.
Badan Pusat Statistik (BPS) membeberkan partisipasi angkatan kerja pada kelompok kerja perempuan per Februari 2020 mengalami penurunan dari 55,6 persen menjadi 54,6 persen. Sedangkan, pada kelompok laki-laki masih jauh lebih tinggi dengan kenaikan dari sekitar 82 persen menjadi di level 83 persen.
Pengurangan jumlah tenaga kerja perempuan disebabkan, sektor perempuan bekerja seperti ritel dan pariwisata terdampak parah, sehingga banyak di antara mereka terpaksa dirumahkan, atau bahkan di-PHK.
Selain itu, data dari Satgas Covid-19 pun menunjukan, angka perempuan tertular Covid-19 hampir sama tingginya dengan laki-laki, meski memiliki mobilitas yang lebih minim. Klaster keluarga dijelaskan sangat berpengaruh terhadap penularan Covid-19 ke ibu rumah tangga.
Hingga Sabtu, 29 Agustus 2020, ada 48,3 persen perempuan yang tertular Covid-19 dari 169.195 kasus konfirmasi. Sementara jumlah perempuan yang meninggal pun ada di angka 41,7 persen dari 7.261 total pasien Covid-19.
Executive Director, Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE), Maya Juwita mengungkapkan adanya pandemi Covid-19 memberi pengaruh signifikan kepada perempuan. Dia menyebut, perempuan yang notabene banyak bekerja paruh waktu atau sektor jasa yang banyak terdampak Covid-19 tak sedikit yang kemudian lebih mudah kehilangan pekerjaan.
"Aspek Covid-19 lebih memperparah. Sektor yang didominisi perempuan seperti pada retail, pariwisata bergejolak akibat Covid-19," ujar Maya.
Dampak pandemi bagi perempuan, menurutnya juga diperparah dengan ketidakadilan beban domestik yang mesti ditanggung perempuan di ranah keluarga. Belum lagi, potensi masalah kekerasan yang mayoritas banyak dialami perempuan.