Persidangan 14 Terdakwa Pembantaian Paris 2015 Dimulai

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 02 September 2020 13:33 WIB
Ilustrasi.
Share :

PARIS – Empat belas orang akan diadili di Prancis atas serangan mematikan terhadap majalah satir Charlie Hebdo pada 2015. Sebagian besar tersangka kaki tangannya akan diadili di Paris pada Rabu (2/9/2020), tetapi tiga akan diadili secara in absentia.

Pada terdakwa dituduh membantu dua militan menembak mati 12 orang di dalam dan sekitar kantor Charlie Hebdo pada Januari 2015. Pria bersenjata ketiga menembak mati seorang polisi wanita dan menyerang supermarket Yahudi.

BACA JUGA: Charlie Hebdo Akan Terbitkan Kembali Kartun Nabi Muhammad dalam Edisi Khusus

Total, 17 orang tewas dalam waktu hanya tiga hari. Pembunuhan itu menandai awal gelombang serangan jihadis di seluruh Prancis yang menewaskan lebih dari 250 orang, demikian diwartakan BBC.

Empat belas orang dituduh membantu mempersiapkan dan merencanakan pembunuhan. Persidangan mereka dimulai pada Rabu setelah persidangan ditunda selama hampir empat bulan karena pandemi virus corona.

Pada Maret, hakim ketua mengatakan tindakan penguncian Prancis telah membuat tidak mungkin untuk mempertemukan "semua pihak, saksi dan ahli di bawah kondisi sanitasi yang diperlukan".

BACA JUGA: Polisi Tangkap Tersangka Terkait Serangan Charlie Hebdo

Para kaki tangan yang diduga dituduh mendapatkan senjata dan memberikan dukungan logistik untuk serangan di kantor Charlie Hebdo pada 7 Januari 2015, serta serangan berikutnya terhadap seorang petugas polisi dan supermarket Hyper Cacher.

Tetapi tiga tersangka diyakini telah menghilang di Suriah utara dan Irak dan akan diadili secara in absentia. Beberapa laporan menyebutkan ketiga pria itu kemudian tewas dalam kampanye pengeboman terhadap kelompok Negara Islam (IS), tetapi dugaan itu belum dikonfirmasi.

Menurut laporan RFI, ada sekira 200 penggugat dalam persidangan dan korban selamat dari serangan diharapkan bersaksi.

Pada Senin, Jaksa Penuntut Anti-teror Jean-François Ricard menolak anggapan bahwa hanya “aktor pembantu kecil” yang diadili.

"Ini tentang individu yang terlibat dalam logistik, persiapan acara, yang menyediakan sarana pembiayaan, bahan operasional, senjata, (dan) tempat tinggal," katanya kepada radio France Info. "Semua ini penting untuk aksi teroris."

Sidang diperkirakan berlangsung hingga November.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya