Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19 dengan memperhatikan jarak aman antara saksi.
"Pemeriksaan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," pungkasnya.
Baca Juga: Fraksi PKS Minta Pimpinan DPR Respons Usulan Pansus Jiwasraya
(Arief Setyadi )