BOGOR – Pemerintah akan menindak tegas bagi warga yang malas menggunakan masker selama berada di luar rumah. Berebagai cara dilakukan untuk membuat masyarakat jera, diantaranya seperti yang dilakukan Pemkot Bogor dengan memasukan ke dalam mobil jenazah.
Pemkot Bogor kali ini menyasar razia di wilayah Pasar Parung Bogor yang masih dalam zona merah dan Kabupaten Bogor masih menerapkan PSBB sekala mikro.
Razia dilakukan mengingat masih banyak masyarakat yang tidak sadar akan kesehatan yakni tidak mematuhi protokol kesehatan, padahal Parung Kabupaten Bogor angka positif covid-19 masih tinggi. Terlebih pasar Parung merupakan sentra perkumpulan orang untuk berniaga, dan ini membuat dengan mudahnya penyebaran covid 19 di pasar.
Pada razia kali ini berbeda dari biasanya para pelanggar selain di beri sangsi pus-up, denda sejumlah uang. Namun, bagi pelanggar yang tidak bersedia di beri sanksi tersebut, pelanggar diminta masuk dalam mobil jenazah selama lima menit untuk merenung bahwa bila tidak mengikuti protokol kesehatan akan berdampak kematian.