JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan ketat yang dimulai pada Senin (14/9/2020).
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menjamin para pedagang pasar tetap bisa berdagang. Apalagi, para pedagang tradisional terpukul lantaran dalam beberapa bulan terakhir omzetnya menurun.
“DPP IKAPPI mendorong agar pemerintah menyiapkan langkah-langkah yang memang diharapkan pedagang. DPP IKAPPI tidak merekomendasikan adanya zonasi seperti yang dilakukan di awal PSBB beberapa bulan yang lalu karena zonasi itulah justru membuat pedagang semakin sulit dan pendapatan pedagang jauh menurun,” kata Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan dalam keterangannya kepada Okezone di Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Reynaldi berkata, pihaknya turut mendapati ada penurunan omzet pedagang sekitar 60-70% di DKI Jakarta.
“Maka kami meminta kepada pemerintah untuk menjadikan pasar tradisional sebagai pusat fondasi perekonomian lokal atau perekonomian daerah sehingga kita bisa menjaga agar pasar dan perekonomian terus tumbuh,” ucapnya.
Selain itu, IKAPPI menemukan ada kurang lebih sekitar 400 ribu pedagang pasar tradisional dan pedagang kaki lima di sekitar pasar mengalami dampak dari wabah pandemi tersebut selain penurunan omset.