Kemendagri Instruksikan Pemda Gelar Rakor Penegakan Sanksi Protokol Kesehatan

Dita Angga R, Jurnalis
Selasa 15 September 2020 08:11 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Menurutnya di dalam rakor tersebut akan membahas beberapa poin krusial. Di antaranya sosialisasi PKPU No.10/2020 dan sosalisasi Peraturan Bawaslu No.4/2020.

Baca Juga : Enggan Beri Sanksi ke Pelanggar Prokes, Wali Kota Bekasi: Ini kan Penyakit Sama-Sama

Baca Juga : Epidemiolog Sebut PSBB di Jakarta Kurang Efektif, Ini Sebabnya

Benni menambahkan, rakor tersebut diharapkan dapat agar dilaksanakan paling lambat hari Jumat tanggal 18 September 2020. Dimana nantinya hasil rapat dilaporkan kepada Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Daerah

“Kemendagri berharap Rapat Koordinasi ini berjalan dengan lancar dan sukses. Sehingga nantinya akan dihimpun perkembangan terkini di masing-masing daerah terkait dengan penegakan hukum protokol kesehatan, penyusunan peraturan kepala daerah dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan, dan Sosialisasi PKPU dan Peraturan Bawaslu,” pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya