"Sehingga mampu mengelola aset wakaf secara profesional," terangnya.
Sementara pesan Ma'ruf yang keempat, potensi wakaf bisa dimaksimalkan dengan meningkatkan dampak manfaat bagi Mauquf'Alaih (orang atau lembaga yang berhak menerima wakaf).
"Dan kelima, memperkuat sinergi antar pengelola Ziswaf atau Islamic Social Fund (ISF) dan Islamic Commercial Fund (Perbankan Syariah)," tandasnya.
(Amril Amarullah (Okezone))