Oleh karena itu, pihaknya tak bosan mengimbau pemilik tempat usaha dan penanggung jawab di kawasan perkantoran yang ada di Cakung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Setelah kita cek ada beberapa tempat yang belum menerapkan protokol kesehatan, kemudian kita memberikan sanksi yang pertama ditutup selama tiga hari. Setelah dia membuat kesepakatan untuk memenuhi protokol kesehatan bisa untuk dibuka kembali," pungkasnya.
Baca Juga: 2 Hari Operasi Yustisi, Kapolda Metro: 9.734 Orang Langgar Protokol Kesehatan
(Arief Setyadi )