Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Sidak Tempat Usaha dan Perkantoran di Cakung

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Rabu 16 September 2020 23:30 WIB
Masyarakat memakai masker menghindari penularan Covid-19 (Foto: Okezone)
Share :

Oleh karena itu, pihaknya tak bosan mengimbau pemilik tempat usaha dan penanggung jawab di kawasan perkantoran yang ada di Cakung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Setelah kita cek ada beberapa tempat yang belum menerapkan protokol kesehatan, kemudian kita memberikan sanksi yang pertama ditutup selama tiga hari. Setelah dia membuat kesepakatan untuk memenuhi protokol kesehatan bisa untuk dibuka kembali," pungkasnya.

Baca Juga: 2 Hari Operasi Yustisi, Kapolda Metro: 9.734 Orang Langgar Protokol Kesehatan

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya