“Tapi, kami terus terang tim audit kami melihat memiliki kendala karena kami tidak gampang mengakses dokumen di rumah sakit. Tidak mudah mengakses data-data di rumah sakit untuk melakukan kajian,” ungkap Daeng.
Daeng mengatakan IDI dan Kementerian Kesehatan telah menyepakati untuk membentuk tim audit bersama melakukan kajian kematian petugas kesehatan. “Oleh karena itu Kementerian Kesehatan sudah setuju bersepakat untuk membentuk tim melakukan audit. Jadi nanti Pak Doni, Kementerian Kesehatan yang membentuk tim melakukan audit kematian, khususnya kematian petugas kesehatan,” jelasnya.
(Rahman Asmardika)