JAKARTA - Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Tak Cuma itu, Febri juga mundur sebagai pegawai KPK.
Sekadar informasi, Febri sudah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai pegawai KPK ke bagian Biro SDM, pada 18 September 2020.
Namun, ia berjanji akan tetap menjaga KPK dari luar meskipun nantinya sudah bukan lagi menjadi bagian dari lembaga itu. Hal itu, sambungnya, sudah pernah dilakukannya sebelum bergabung dengan KPK atau ketika masih menjadi bagian dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Sekalipun saya keluar, saya akan tetap jaga KPK dari luar. itu yang sudah saya lakukan sebelum di KPK, dan setelah engga ada di KPK, akan tetap lakukan itu. intinya supaya bisa tetap kontribusi pemberantasan korupsi," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020).
Tak hanya itu, Febri mengaku sudah memiliki rencana lain setelah resmi meninggalkan KPK. Febri berencana akan membangun sebuah kantor advokasi yang khusus mengurus para korban korupsi, bersama kawan-kawannya.