Namun, setelah setahun berjalannya revisi UU KPK, Febri secara pribadi justru malah terbatas ruang geraknya. Ia mengaku sebagai pegawai KPK tidak banyak dapat berkontribusi untuk pemberantasan korupsi. Oleh karenanya, ia memilih keluar dari lembaga antirasuah.
Baca Juga : Febri Diansyah: Saya Tetap Jaga KPK dari Luar
"Secara pribadi saya melihat rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK, tetap memperjuangkan dan ikut advokasi pemberantasan korupsi," katanya.
"Karena itu saya menentukan pilihan ini. Meskipun tidak mudah, msekipun sangat berat, saya ajukan pengunduran diri pada 17 September 2020, kemarin," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)