Terjaring Operasi Yustisi, Pelanggar Protokol Kesehatan Disuruh Ngecat Trotoar

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Kamis 24 September 2020 16:45 WIB
Pelanggar protokol kesehatan di Jaktim (foto: iNews/Okto)
Share :

JAKARTA - Petugas gabungan Covid-19, Polisi, TNI dan Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur menggelar operasi yustisi di Terminal Kampung Melayu, Kamis (24/9/2020). Tiga warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dihukum mengecat trotoar.

 Baca juga: Bertambah 1.369, Suspek COVID-19 Saat Ini Sebanyak 110.910 Orang

Wakil Camat Jatinegara, Endang Kartika mengatakan, pelanggaran didominasi oleh warga yang tidak menggunakan masker. Sebagian mereka beralasan tak memakai masker karena lupa.

"Pengendara motor bilangnya lupa, namun tetap kita tindak dengan menghukum para pelanggar untuk mengecat trotoar," kata Endang di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (24/9/2020).

 Baca juga: Lupa Pakai Masker, Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Kebon Jeruk 

Endang menuturkan, hukuman yang diberikan pada para pelanggar dibuat secara humanis agar mereka sadar dan tidak mengulang kesalahan tersebut.

"Kita hukum para pelanggar sebagai pelajaran bagi mereka, semoga dengan ini mereka pun sadar untuk menggunakan masker dimana pun berada," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya