Mahfud MD Minta Polisi Proses Hukum Wakil Ketua DPRD Tegal Usai Gelar Dangdutan

Riezky Maulana, Jurnalis
Jum'at 25 September 2020 23:28 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: Okezone.com)
Share :

Lantas, Mahfud membalasnya, dia amat menyayangkan hal tersebut dilakukan oleh pejabat. Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden Gus Dur ini pun telah meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses kegiatan ini sebagai tindak pidana.

"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," tulis Mahfud.

 Baca juga: Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Dangdutan di Tengah Pandemi Covid-19 

Dia menjelaskan, pimpinan partai politik yang menjadi kendaraan Wasmad dalam berpolitik dapat memberikan peringatan tegas kepada kadernya. Hal itu dikarenakan, seluruh partai politik sudah menyatakan komitmennya saat melangsungkan pertemuan dengan pemerintah bersama DPR, KPU, Bawaslu dan pihak terkait pada Selasa 22 September lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya