Soal Kolase Ma'ruf Amin-'Kakek Sugiono', Jubir Wapres Soroti Paham Agama Berbahaya

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 02 Oktober 2020 19:07 WIB
Wapres KH Ma'ruf Amin (Foto : Okezone.com)
Share :

Hari ini, terduga pelaku yang berinsial SM akhirnya diringkus kepolisian di kediamannya di Jalan Lobe Daud, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Dasar penangkapan LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 September 2020.

Alasan SM mengunggah foto tersebut lantaran merasa kecewa dengan pernyataan Ma'ruf Amin. "Kecewa tentang pernyataan Pak Ma’ruf Amin di channel Youtube," ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 unit HP Vivo Y 83 warna hitam, 1 simcard Tsel 08126044** dan satu akun Facebook Oliver Leaman S.

Polisi pun menjerat SM dengan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya