BOGOR - Empat pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor terkonfirmasi positif Covid-19. Alhasil, seluruh aktivitas di Kantor Kejari dihentikan sementara, hingga Selasa 6 Oktober 2020.
"Ada 4 yang positif menurut informasi dari Kajari. Kantor diistirahatkan sejak hari ini sampai Selasa depan," kata Wakil Satgas Covid-19 Kota Bogor, Dedie A. Rachim kepada Okezone, Jumat (2/10/2020).
Karena jumlah yang terpapar positif dari satu tempat lebih dari dua orang, maka Kejari ditetapkan jadi klaster penularan covid-19 sektor perkantoran di Kota Bogor.
"Klaster perkantoran," tambah Dedie.
Belum diketahui pasti dari mana asal muasal penularan Covid-19 di lingkungan penegak hukum itu. Hari ini, beberapa orang yang kontak erat dengan kasus positif sudah menjalani tes swab Covid-19.